Dua startup Decacorn asal Indonesia, Gojek & Grab dikabarkan akan mewujudkan merger yang sempat santer sejak beberapa saat lalu. Jika hal tersebut terjadi, bagaimana merger akan mengubah pola bisnis keduanya?
Snowing/Freepik
Menurut beberapa sumber seperti Bloomberg & Financial Times yang dikutip KompasTekno, CNN, dan Katadata, Gojek & Grab dikabarkan akan segera mengeksekusi rencana merger yang telah berhembus sejak awal tahun.
Apa itu merger? Arti merger menurut KBBI terdiri atas beragam definisi. Pertama, penyatuan usaha sehingga tercapai pemilikan dan/atau pengawasan bersama. Kedua, penggabungan dua atau lebih perusahaan di bawah satu pemilikan. Ketiga, pengambilalihan seluruh aktiva dan pasiva yang dimiliki suatu perusahaan untuk digabungkan dengan perusahaan yang mengambil alih atau perusahaan yang baru.
Merger sendiri memang diramalkan akan menjadi sesuatu yang lumrah di sektor bisnis, terutama dalam tren transformasi digital 2021.
Bagaimana skema merger yang dirumorkan dalam kasus Gojek & Grab? Merangkum KompasTekno dari Bloomberg, menurut salah satu poin kesepakatan, Anthony Tan (Pendiri & CEO Grab) akan menjadi CEO entitas gabungan tersebut di wilayah Asia Tenggara.
Di sisi lain, Gojek akan menjalankan entitas bisnis di wilayah Indonesia dengan tetap berada di bawah nama Gojek. Kemungkinannya, kedua perusahaan akan berjalan secara terpisah untuk beberapa waktu ke depan.
Menurut Reuters yang dikutip oleh Katadata, salah satu alasan yang mendasari merger ini adalah keinginan CEO Grab Anthony Tan untuk mengambil alih pasar yang lebih sempit. Pilihan ini diproyeksikan dapat mendukung kendali yang lebih besar. Dilansir dari Katadata, berdasarkan keterangan salah satu sumber Bloomberg, nantinya keputusan ini membuat perusahaan dapat menjalankan bisnis di Indonesia sebagai anak perusahaan Grab.
Sementara, pemegang saham Gojek bermaksud mendorong kombinasi di seluruh Asia Tenggara karena akan ada lebih banyak bisnis yang digabungkan.
Tujuan akhir dari merger ini adalah menjadikan Gojek & Grab sebagai perusahaan publik. Sayangnya, sampai saat ini pihak Gojek & Grab belum mau memberikan tanggapan. Keterangan yang dihimpun CNN Indonesia dari juru bicara Grab menghasilkan kesimpulan bahwa pihak mereka tak berkenan memberikan komentar atas spekulasi yang beredar di pasar.
Sejauh ini, pembicaraan dua perusahaan memang tampak sangat tertutup. Disebutkan juga bahwa Masayoshi Son, CEO Softbank Group yang merupakan investor besar Grab juga turut serta dalam diskusi merger tersebut. Menurut kabar yang beredar, kedua pihak telah hampir menemukan titik kesepakatan.
rawpixel.com/Freepik
Salah satu hambatan yang masih menghadang proses merger antara Gojek & Grab adalah seputar regulator dan pemerintah.
Proses merger entitas usaha di Indonesia selama ini digawangi oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Sistem yang digunakan di Indonesia adalah post-merger notification. Artinya, perusahaan akan melaporkan merger yang telah dilakukan pada KPPU.
Hal ini berbeda dengan beberapa negara yang menerapkan pre-merger notification di mana perusahaan yang hendak merger perlu melapor pada KPPU setempat sebelum mengeksekusi merger.
Hal ini semakin diperumit mengingat Grab dan Gojek adalah decacorn di Asia Tenggara yang memiliki valuasi lebih dari 10 milliar dollar AS. Merger sebetulnya telah diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Dalam aturan tersebut, merger yang berakibat pada nilai aset atau nilai penjualan melebihi jumlah tertentu wajib memberitahukan pada KPPU selambatnya 30 haru setelah penggabungan, peleburan, maupun pengambilalihan.
Isu merger Grab & Gojek telah merebak sejak awal tahun, dan makin serius sejak kedua perusahaan kerap bertemu sesekali. CEO Softbank Masayoshi Son pernah memberikan respon atas rencana penggabungan di masa lampau.
Menurutnya, industri ride hailing masih akan tumbuh signifikan. Perusahaan dengan uang tunai dinilai akan banyak mendominasi. Namun, Son mulai menyadari bagaimana Gojek menjadi pesaing sengit Grab sehingga kini disebut-sebut mendukung pembicaraan merger yang akan dilakukan.
Valuasi dua super platform ini memang mengalami penurunan signifikan di pasar sekunder yang menyebabkan saham diperdagangkan secara informal. Saham Grab yang berbasis di Singapura senilai US$14 miliar pada putaran pendanaan terakhirnya di Indonesia sempat ditawarkan dengan diskon 25 persen. Begitu juga dengan saham Gojek Jakarta-based senilai US$10 miliar tahun lalu yang dijual dengan diskon besar.
Masih belum ada yang tahu soal kebenaran kabar ini dan kapan rencana merger akan betul-betul dilakukan. Pihak Kementerian Perhubungan yang dihubungi CNN tanggal 2 November lalu mengaku belum mendengar soal rencana merger Gojek & Grab.
Sumber
https://kbbi.web.id/merger
https://tekno.kompas.com/read/2020/12/03/06450037/merger-gojek-dan-grab-dikabarkan-makin-mendekati-kenyataan
01203085040-185-577390/grab-dan-kemenhub-tanggapi-isu-merger-dengan-gojek
https://katadata.co.id/yuliawati/digital/5fc7ac03a9b82/merger-gojek-dan-grab-dikabarkan-kian-dekat-struktur-usaha-disepakati