Facebook Buka Program untuk Bantu UMKM Indonesia

Posted By smartcomputerindo | 23 October 20 | Business Insight

Melalui laman resmi mereka, Facebook mengumumkan dibukanya kembali Program Dana Bantuan untuk pelaku Usaha Kecil dan Menengah di Indonesia. Program ini akan berlangsung dari 22 Oktober hingga 2 November 2020 mendatang.

 

Melansir Kompas Tekno, nominal dana bantuan UMKM ini mencapai Rp 12,5 miliar. Sasarannya adalah 400 UMKM yang tersebar di seluruh wilayah nusantara.

 

Masing-masing pelaku usaha yang mengikuti program dana bantuan UMKM tersebut berkesempatan memperoleh dana mencapai Rp 31 juta. Rincian dana tersebut adalah Rp 19,3 juta dalam bentuk tunai, sementara Rp 11,6 juta lainnya dalam bentuk kredit iklan opsional.

 

Apa saja syarat yang diperlukan bagi calon UMKM pendaftar? UMKM harus merupakan perusahaan bisnis. UMKM juga wajib mempunyai 2 hingga 50 karyawan terhitung sejak 1 Januari 2020. UMKM yang boleh mendaftar adalah UMKM yang telah beroperasi selama lebih dari 1 tahun, mengalami kesulitan akibat dampak pandemi COVID-19, dan berlokasi di sekitar wilayah operasional Facebook. 

 

UMKM yang merasa memenuhi syarat pun perlu menyiapkan sejumlah dokumen. Di antaranya Akta Pendirian Entitas Bisnis, Akta Perubahan Terakhir, dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dari entitas bisnis UKM.

 

Pexels

 

Apakah calon pendaftar perlu memiliki akun Facebook? Jawabannya adalah tidak.

 

Facebook nantinya akan bermitra dengan Deloitte Consulting dari Goodera dalam proses menyeleksi pendaftar yang masuk dan pendistribusian dana bantuan pada UMKM yang terpilih. 

 

Penyaluran dana bantuan di Indonesia ini adalah bagian dari program besar penyaluran dana bagi bisnis kecil dan menengah dari Facebook yang dilakukan di 30 negara. 

 

Program dana bantuan ini telah mulai dijalankan Facebook di Indonesia sejak awal Oktober lalu. Dana yang disalurkan pada UMKM pun jumlahnya tak main-main, yakni sebanyak Rp 12,5 miliar. 

 

Bila Anda belum berhasil memperoleh bantuan UMKM online dari pemerintah, Anda sebagai Warga Negara Indonesia berhak mendaftar bantuan sosial dari Facebook ini. Pastikan syarat-syarat dan dokumen yang diminta telah dipenuhi, ya.

 

Sumber

https://web.facebook.com/business/small-business/grants

https://money.kompas.com/read/2020/10/22/114527926/facebook-kembali-buka-pendaftaran-program-bantuan-ukm-begini-caranya?page=all